Buku ini merupakan referensi hukum paling mendasar di Indonesia yang berisi dua pilar utama hukum pidana: Hukum Pidana Materiil (KUHP) dan Hukum Pidana Formil (KUHAP). Buku ini berfungsi sebagai pedoman utama bagi aparat penegak hukum, praktisi, akademisi, dan masyarakat umum untuk memahami batasan perbuatan pidana serta prosedur penegakannya. 1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bagia…
Buku ini membahas tentang KUHP dan KUHAP yang dimana teridir dari pasal-pasal yang mengatur KUHP dan KUHAP. Terbitan KUHP bersama KUHAP dimaksudkan agar para penegak hukum dapat dengan mudah dan praktis membawa dan memakainya, begitu pula para mahasiswa dan kalangan hukum yang lain.