Hukum Peradilan TUN (Tata Usaha Negara)
Abstrak Buku
Buku ini memberikan penjelasan mendalam mengenai eksistensi dan peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai instrumen perlindungan hukum bagi rakyat terhadap tindakan atau keputusan pejabat administrasi negara yang dianggap merugikan. Penulis membedah landasan teoretis, filosofis, hingga aspek praktis hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan TUN di Indonesia.
Pembahasan dimulai dari konsep dasar negara hukum (Rechtstaat) yang menjadi mandat pembentukan PTUN, hingga teknis beracara yang meliputi prosedur gugatan, pemeriksaan di persidangan, hingga eksekusi putusan. Buku ini juga relevan dengan perkembangan hukum terkini, termasuk perluasan kewenangan PTUN pasca berlakunya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Pokok Bahasan Utama:
Pendahuluan: Pengertian, tujuan, dan kedudukan PTUN dalam sistem peradilan Indonesia.
Objek dan Subjek Sengketa: Batasan mengenai apa yang dapat digugat (Keputusan TUN) dan siapa yang dapat bertindak sebagai penggugat maupun tergugat.
Hukum Acara PTUN: Tahapan administratif, pemeriksaan persiapan, proses pembuktian, hingga pengambilan putusan.
Upaya Hukum: Penjelasan mengenai perlawanan, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Eksekusi Putusan: Kendala dan mekanisme pelaksanaan putusan hakim PTUN oleh pejabat tata usaha negara..
Tidak tersedia versi lain