Buku ini mengkaji secara mendalam mengenai kedudukan, peran, dan eksistensi hukum adat dalam sistem hukum nasional di Indonesia. Penulis memaparkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki hukum tertulis yang modern, hukum adat tetap menjadi instrumen hukum yang hidup (living law Pokok Bahasan Utama Dalam buku ini, Dr. Siska Lis Sulistiani membahas beberapa tema sentral, di antaranya: Konseā¦