Pengantar Sistem Hukum Indonesia
n utama buku ini adalah memberikan kerangka berpikir yang logis mengenai bagaimana hukum dibuat, ditegakkan, dan dikembangkan dalam konteks negara hukum yang demokratis, serta bagaimana posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum global.
Pokok Bahasan Utama
Dalam buku ini, Dr. Chairul Huda membagi pembahasan ke dalam beberapa pilar penting:
Pengertian dan Ruang Lingkup: Definisi sistem hukum, unsur-unsur hukum, dan perbedaan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI).
Sejarah Hukum Indonesia: Transformasi hukum dari masa kolonial Hindia Belanda hingga masa reformasi, serta pengaruh politik hukum dalam setiap periode.
Sumber-Sumber Hukum: Pembahasan mengenai undang-undang, kebiasaan, traktat, yurisprudensi, dan doktrin sebagai dasar berlakunya norma hukum.
Klasifikasi dan Pembidangan Hukum: Penjelasan komprehensif mengenai Hukum Publik (Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana) dan Hukum Privat (Hukum Perdata, Hukum Dagang).
Lembaga Penegak Hukum: Peran dan fungsi Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, serta Advokat dalam sistem peradilan di Indonesia.
Sistem Peradilan: Hierarki dan jenis-jenis peradilan, mulai dari Peradilan Umum, Agama, Militer, hingga Tata Usaha Negara.
Tidak tersedia versi lain