Atas Nama Tuhan; Dari Fikih Otoriter Ke Fikih Otoritatif
Fokus utama dan argumen sentral buku ini meliputi:
Kritik atas Puritanisme Tekstual: Abou El Fadl menantang pendekatan yang mengklaim dapat memahami teks suci (Al-Qur'an dan Hadis) secara langsung dan mutlak tanpa melibatkan kerangka metodologis, sejarah, dan nalar (reason). Pendekatan literal ini, menurutnya, sering kali mengarah pada kesimpulan yang eksklusif, intoleran, dan tidak adil, terutama terhadap perempuan dan kaum minoritas.
Pentingnya Tawatur (Otoritas Ilmiah yang Mapan): Penulis menekankan bahwa otoritas dalam hukum Islam tidak terletak pada individu yang mengklaim kebenaran tunggal, melainkan pada proses keilmuan yang panjang, melibatkan tradisi intelektual yang kaya, keragaman pendapat ulama (ikhtilaf), dan konsensus yang matang.
Etika dan Keadilan (Adl): Argumen utama buku ini adalah bahwa tujuan tertinggi syariat (hukum Islam) adalah mewujudkan keadilan dan kemaslahatan (maslahah). Oleh karena itu, interpretasi hukum yang menghasilkan ketidakadilan atau bertentangan dengan nilai-nilai etis universal Islam harus dipertanyakan validitasnya.
Kasus Hak Perempuan: Meskipun judul Indonesianya bersifat umum, buku aslinya secara spesifik menggunakan isu hak-hak perempuan dalam Islam sebagai studi kasus utama untuk menunjukkan kelemahan fikih otoriter dan kekuatan fikih otoritatif. Ia membongkar argumen hukum yang menindas perempuan dan menawarkan interpretasi ulang yang membebaskan dan adil.
Dari Otoriter ke Otoritatif: Buku ini mengajak umat Islam untuk meninggalkan klaim kebenaran yang dogmatis (otoriter) dan kembali kepada tradisi keilmuan Islam yang kaya, berakal, dan beretika (otoritatif), di mana interpretasi dilakukan dengan penuh kerendahan hati dan kesadaran akan kompleksitas teks dan konteks.
Tidak tersedia versi lain