Hukum Perbankan Syariah
Buku ini disusun untuk memberikan gambaran mendalam mengenai Hukum Perbankan Syariah di Indonesia dengan landasan utama Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penulis menyajikan materi dalam bentuk teori-teori komprehensif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa, praktisi perbankan, serta lembaga keuangan syariah.
Fokus utama buku ini adalah menjelaskan bagaimana sistem perbankan syariah beroperasi sebagai lembaga finansial yang memiliki misi (risalah) dan metodologi (manhaj) eksklusif berdasarkan etika serta nilai-nilai syariat Islam yang universal. Pembahasan di dalamnya mencakup regulasi negara, prinsip-prinsip keadilan, transparansi, serta larangan terhadap praktik-praktik yang merugikan seperti riba, gharar, dan maisir.
Pokok Bahasan Utama:
Regulasi & Dasar Hukum: Penjelasan mengenai landasan hukum positif di Indonesia, termasuk UU Perbankan Syariah dan peraturan terkait lainnya.
Teori Perbankan Syariah: Kajian mendalam mengenai konsep dasar, fungsi, dan karakteristik bank syariah yang membedakannya dengan bank konvensional.
Implementasi Akad: Pembahasan mengenai berbagai jenis akad dalam kegiatan usaha bank syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
Aspek Operasional: Tata cara dan proses pelaksanaan kegiatan usaha pada Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan BPRS..
Tidak tersedia versi lain